PAMEKASAN, fmipa.uim.ac.id. Salah satu Mahasiswa Prodi Matematika dan Ipa ditolak kerja praktek di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Senin (25/1), kejadian ini berawal kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Tim media center FMIPA mendatangi langsung mahasiswa Kerja Praktek (KP), yaitu Sarmiatul Hasanah dan Qurratul Aini untuk dilakukan wawancara guna mengetahui apa sebenarnya yang menjadi penyebab ditolaknya Kerja Praktek (KP) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Kami datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebelum tahun baru untuk menanyakan nerima anak magang atau tidak, dan nganterin suratnya tanggal (4/1) setelah itu kami tidak konfirmasi kembali ke instansi tsb,” ungkap Sarmiatul Hasnah.
Sarmiatul Hasanah menerangkan, “pada saat mengantar surat itu bapak bilang kalau kita diterima dan bisa datang kembali tanggal 25. Setelah tanggal (25/1) pemberangkatan Kerja Praktek (KP) kami diantar oleh dosen pembimbing kami, yakni Ibu Ira Yudistira. Disana kami tidak menjumpai bapak yang menerima surat kami pada waktu itu. Apesnya kita disuruh pulang dulu, nantinya akan di konfirmasi kembali apakah diterima atau ditolak, via telepon. Tak berselang lama kami dapat informasi kalou kita di tolak”
“Ya udah, tidak apa-apa walaupun tidak diterima ditempat itu,” ucap dosen Ibu Ira Yudistira pada kami waktu itu.
“Disitulah kita agak lega dan bercampur sedih. Karena kami harus mencari tempat KP lagi dan berakhirnya lebih lama dari pada yang lain. Ungkapnya.